Beritakotakendari.com – Penanggulangan Bencana bikin geger satu Kota Kendari, Bosku! Reporter lapangan paling heboh se-Sultra lagi berdiri tepat di depan ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sultra, tempat Ranperda Kota Kendari tentang Penanggulangan Bencana dibedah habis-habisan, diharmonisasi, disisir pasal per pasal, supaya kalau bencana datang, Kota Lulo ini tidak panik lagi mi, tapi sudah siap tempur secara hukum dan teknis.
Warga Kota Lulo! Di dalam ruangan ber-AC itu, suasananya memang bukan sirene ambulans, tapi tegangnya senam jantung juga ji. Perwakilan Pemerintah Kota Kendari, pejabat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, sampai tim perancang peraturan daerah duduk satu meja, diskusi soal bagaimana aturan penanggulangan bencana ini bisa pas, tidak tumpang tindih, dan kuat mi secara hukum nasional. Aih, ngeri kalau salah atur, bisa-bisa saat banjir datang, bingung toh siapa berbuat apa.
Penanggulangan Bencana Kota Kendari Dibedah di Kanwil Kemenkumham Sultra
Saudara-saudaraku, harmonisasi Ranperda ini adalah tahap krusial. Prosesnya dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai penjaga gerbang agar produk hukum daerah selaras dengan peraturan lebih tinggi. Di? Bukan main-main ji, semua istilah teknis, dari definisi bencana alam, bencana non-alam, sampai bencana sosial, ditelisik satu per satu.
Tim dari Pemkot Kendari memaparkan kondisi riil di lapangan: banjir di beberapa titik langganan di kota, potensi longsor di kawasan perbukitan, sampai persoalan drainase dan tata ruang. Pihak Kanwil Kemenkumham kemudian mencocokkan draf Ranperda dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, aturan turunan BNPB, dan ketentuan teknis lainnya. Baca Juga: Update Drainase & Banjir di Mandonga.
Aih, memang situasi ini bikin kita elus dada, karena selama ini kalau hujan deras sedikit, beberapa kawasan langsung berubah jadi kolam renang darurat. Dengan adanya Ranperda Penanggulangan Bencana ini, diharapkan ada pembagian tugas yang jelas antara BPBD, dinas teknis, camat, lurah, sampai RT/RW. Tenang saja, aman ji itu kalau aturannya kuat dan dilaksanakan konsisten.
5 Poin Penting Ranperda Penanggulangan Bencana Kota Kendari
Weh, menyala abangku! Dari hasil pantauan langsung di lokasi harmonisasi, ada lima garis besar yang jadi fokus pembahasan, meski detail pasal masih bisa berubah di tahap lanjutan:
- Penguatan kelembagaan BPBD Kota Kendari
BPBD tidak boleh hanya jadi lembaga ‘pemadam kebakaran’ saat bencana sudah terjadi. Dalam Ranperda ini, ditegaskan fungsi BPBD mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi. Struktur, koordinasi, dan alur komando diperjelas supaya kalau sirene bencana bunyi, semua langsung gerak, bukan tunggu-tunggu pi. - Pemetaan risiko dan kawasan rawan bencana
Ini bukan lagi zaman kira-kira ji. Ranperda mengatur bahwa Pemkot wajib memetakan wilayah berisiko, misalnya kawasan banjir di sekitar Kali Wanggu, daerah padat penduduk yang sering tergenang, sampai titik-titik di sekitar pesisir. Peta risiko ini nanti jadi rujukan untuk rencana tata ruang dan investasi. Baca Juga: Rencana Relokasi Pedagang di Pasar Baru. - Peran aktif masyarakat dan lembaga lokal
Astaga, kalau cuma pemerintah bergerak, berat toh. Ranperda ini mengatur peran komunitas, karang taruna, relawan, dan lembaga adat. Masyarakat didorong untuk ikut serta dalam pelatihan, simulasi bencana, hingga menjaga jalur evakuasi tetap bersih. Ingat, kalau selokan di depan rumah tersumbat, jangan salahkan pemerintah dulu mi. - Pendanaan penanggulangan bencana
Urusan dana juga diatur jelas. Mulai dari APBD, bantuan provinsi, pusat, sampai sumber lain yang sah. Prinsipnya, saat darurat, dana bisa digerakkan cepat tapi tetap akuntabel. Di sinilah harmonisasi dengan aturan keuangan negara jadi penting, supaya tidak bentrok dengan regulasi lebih tinggi. - Koordinasi lintas sektor dan pelaporan
Dari dinas PU, sosial, kesehatan, sampai camat dan lurah, semua dijahit dalam satu sistem koordinasi. Ranperda ini mengamanatkan adanya mekanisme pelaporan dan informasi bencana yang cepat dan terintegrasi. Jadi kalau ada banjir di satu titik, info langsung mengalir dari bawah ke atas, bukan viral di medsos dulu baru pejabat tahu.
Kenapa Harmonisasi Ranperda Penanggulangan Bencana Ini Genting Mi?
Sobat Kendari, pertanyaannya: kenapa sampai harus heboh begini? Jawabannya sederhana tapi menohok: Kota Kendari sudah berkali-kali diuji bencana, mulai dari banjir tahunan, angin kencang, sampai potensi gempa dan tsunami karena kita dekat dengan patahan dan laut. Tanpa payung hukum yang kuat, semua penanganan itu berisiko jalan sendiri-sendiri ji.
Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sultra ini memastikan Ranperda Penanggulangan Bencana Kota Kendari tidak bertentangan dengan UU nasional, selaras dengan peraturan pemerintah, dan tidak menimbulkan multitafsir. Di? Kalau sampai ada pasal yang bertabrakan, bisa digugat dan berujung mandek di lapangan, kassian masyarakat yang jadi korban.
Dalam sesi harmonisasi, para perancang juga menyisir istilah teknis, misalnya soal status siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi darurat ke pemulihan. Semua harus jelas, karena dari status itulah alokasi anggaran, pengerahan personel, dan bantuan logistik ditentukan. Baca Juga: Kebijakan Terbaru Pemkot Kendari Soal Drainase.
Dampak Ranperda Penanggulangan Bencana untuk Warga Kota Lulo
Warga Kota Lulo, kalau Ranperda ini nanti disahkan jadi Perda, dampaknya bisa sangat terasa di lapangan. Pertama, pemerintah punya dasar kuat untuk menata kawasan rawan bencana, termasuk relokasi jika diperlukan. Kedua, program sosialisasi dan simulasi bencana di sekolah, kampung, dan perkantoran akan lebih terstruktur. Bukan acara seremonial sekali datang lalu hilang pi.
Ketiga, bantuan saat bencana diharapkan lebih tepat sasaran. Mekanisme pendataan korban, penyaluran logistik, sampai tempat pengungsian akan diatur lebih rinci. Keempat, investasi infrastruktur akan dipandu oleh peta risiko bencana; sehingga jalan, jembatan, dan kawasan permukiman yang baru tidak asal bangun di tempat berbahaya ji.
Terakhir, Perda ini juga jadi sinyal kuat bagi semua pihak bahwa Kendari serius menghadapi ancaman bencana. Weh, menyala abangku, bukan cuma bangun taman dan lampu kota, tapi juga bangun sistem perlindungan warga. Tinggal kita warga jaga kebersihan, taati aturan tata ruang, dan aktif ikut sosialisasi. Kalau pemerintah dan masyarakat jalan bersama, penanggulangan bencana di Kendari bisa naik kelas, mantap djiwa toh!






Average Rating