Beranda / Peristiwa / Warkop Spot Coffee: 5 Fakta Geger Sewa Lahan Rp500 Ribu

Warkop Spot Coffee: 5 Fakta Geger Sewa Lahan Rp500 Ribu

Suasana malam ramai di Warkop Spot Coffee Kendari dengan isu sewa lahan
0 0
Read Time:5 Minute, 3 Second

Beritakotakendari.comWarkop Spot Coffee Kendari bikin geger satu Kota Kendari, Bosku! Di tengah hiruk-pikuk malam di jantung kota, terungkap fakta kalau warkop hits ini bayar sewa lahan ke Pemprov Sultra cuma Rp 500 ribu per bulan. Aih, situasi senam jantung mi ini, Warga Kota Lulo langsung ramai bahas di grup WA, di warkop lain, sampai di pinggir jalan ji!

Reporter kami stand by langsung di sekitar area Warkop Spot Coffee Kendari, memantau suasana yang tetap ramai pengunjung sambil isu sewa lahan ini bergulir panas. Lampu-lampu kafe menyala terang, suara motor lalu-lalang, dan obrolan warga soal “masa cuma segitu toh sewa lahannya?” menggema kayak debat terbuka di trotoar kota.

Warkop Spot Coffee Kendari dan Fakta Sewa Lahan Rp 500 Ribu

Dari informasi yang beredar, Warkop Spot Coffee Kendari disebut membayar sewa lahan sebesar Rp 500.000 per bulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Angka ini langsung jadi bahan perbincangan: ada yang bilang terlalu murah, ada juga yang bilang itu sah-sah ji selama sesuai aturan. Astaga, langsung jadi lautan opini di dunia nyata dan dunia maya!

Beberapa pengunjung yang kami temui di lokasi mengaku kaget tapi penasaran juga. “Serius mi itu, cuma lima ratus ribu? Di?” ujar seorang warga sambil menyeruput kopi hitam. Ada pula yang bilang, “Kalau resmi dari Pemprov dan ada kontraknya, ya aman ji toh, yang penting jelas dan adil ke semua pelaku usaha.”

Di sisi lain, diskusi makin melebar ke soal penataan ruang, pemanfaatan aset daerah, dan keadilan bagi pelaku usaha kecil lain di Kendari. Aih, nda ada obatnya, dari sekadar sewa lahan bisa langsung nyambung ke urusan tata kota dan kebijakan publik, Bosku!

Baca Juga: Dinamika Kebijakan Pemprov Sultra Soal Aset

Reaksi Warga Kota Lulo Soal Warkop Spot Coffee Kendari

Warga Kota Lulo langsung terbagi dua kubu. Kubu pertama merasa angka Rp 500 ribu terlalu kecil untuk lokasi yang strategis dan ramai pengunjung. “Ini kan titik emas di kota, harusnya pendapatan ke daerah bisa lebih besar toh,” komentar seorang aktivis muda yang kami temui tak jauh dari lokasi.

Kubu kedua lebih santai, bilang jangan digoreng berlebihan. “Tenang mi, selama itu resmi dan semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama, nda masalah ji. Yang penting transparansi dari Pemprov, biar jelas ke publik,” ujar seorang pelaku UMKM yang biasa berjualan di sekitar kawasan kota.

Situasi di lapangan sendiri tetap kondusif. Pengunjung datang silih berganti, ngobrol santai, sebagian malah baru tau soal isu ini dari berita di HP. Weh, menyala abangku, baca berita sambil ngopi, langsung diskusi kebijakan publik di meja plastik!

Baca Juga: Update Panas dari Kawasan MTQ Kendari

Posisi Pemprov Sultra dalam Polemik Sewa Lahan

Dalam konteks tata kelola, lahan yang dimanfaatkan untuk Warkop Spot Coffee Kendari disebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Itu berarti, secara prosedural, harus ada dasar hukum jelas: perjanjian sewa, jangka waktu, dan besaran tarif yang disepakati. Di sinilah warga mulai bertanya-tanya, “Tarif itu sudah sesuai standar atau belum toh?”

Kalau benar Rp 500 ribu per bulan, publik wajar pi bertanya apakah angka ini sudah mengikuti kajian nilai sewa lahan di kawasan strategis. Di sisi lain, bisa ji juga Pemprov punya kebijakan tertentu untuk mendukung usaha mikro dan sektor kreatif, selama tertuang jelas dan berlaku adil. Aih, ini memang wilayah abu-abu yang butuh penjelasan resmi, bukan sekadar asumsi di warkop.

Dampak Isu Warkop Spot Coffee Kendari ke Pelaku Usaha Lain

Isu ini tidak berhenti di satu titik saja, tapi merembet ke pelaku usaha lain di Kendari. Banyak pemilik warkop, kafe, dan pedagang kecil membandingkan biaya sewa mereka dengan angka Rp 500 ribu tersebut. “Kami di ruko bayarnya jutaan per bulan, di trotoar saja bisa sampai ratusan ribu, kok bisa ada yang segitu ji?” keluh seorang pemilik kedai di kawasan lain, kassian, kelihatan sekali dia hitung-hitungan di kepalanya.

Diskusi pun mengarah ke kesetaraan peluang. Warga berharap, kalau ada program sewa murah untuk mendukung UMKM, harus dibuka jelas ke publik, jadi semua bisa daftar dan ikut bersaing sehat. Jangan sampai, kata mereka, hanya segelintir pihak yang dapat akses. Di sinilah pentingnya transparansi data sewa lahan dan kriteria penerima manfaat dari kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Pasar Baru Kendari

Transparansi dan Harapan Warga Kota Lulo

Warga Kota Lulo pada dasarnya cuma minta satu: kejelasan. “Tunjuk mi datanya, berapa tarif resmi, dasar hukumnya apa, siapa saja penyewa lahan aset daerah. Biar kita semua paham toh,” ujar seorang tokoh masyarakat yang kami temui di sekitar pusat kota. Nada suaranya tegas, tapi tetap adem, khas orang Kendari yang kalau bicara pelan, isi kepalanya tajam.

Dalam konteks jurnalisme publik, isu Warkop Spot Coffee Kendari ini bisa jadi momentum baik untuk mendorong keterbukaan data aset daerah. Bukan soal ingin menjatuhkan satu usaha tertentu, tapi bagaimana semua pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama di mata regulasi. Di tengah malam yang mulai larut, lampu kafe masih menyala, dan perdebatan di meja-meja warkop belum mau padam. Mantap djiwa, kota ini memang hidup sekali.

Penataan Kota Kendari dan Masa Depan Warkop

Keberadaan warkop dan kafe di ruang-ruang strategis kota sudah jadi bagian dari identitas Kendari modern. Dari Mandonga sampai kawasan MTQ, dari Kendari Beach sampai dekat area perkantoran, warkop adalah ruang diskusi, tempat kumpul anak muda, sampai forum politik dadakan. Warkop Spot Coffee Kendari hanyalah satu contoh bagaimana ruang publik, aset pemerintah, dan ekonomi kreatif saling bertemu.

Ke depan, warga berharap akan ada penataan yang lebih rapi: zonasi jelas, tarif sewa lahan yang terukur, dan sistem yang bisa diakses secara terbuka. “Biar kalau mau usaha, daftar pi saja, ikut aturan, dan semua merasa fair,” kata seorang barista muda yang kami temui di lokasi. Aih, generasi sekarang ini visioner ji, bicara usaha langsung sambung dengan tata kota dan good governance.

Pada akhirnya, isu sewa lahan Rp 500 ribu ini bukan cuma soal angka, tapi soal rasa keadilan di tengah Warga Kota Lulo. Selama pemerintah mau buka data, menjelaskan ke publik, dan memberi kesempatan merata, maka warkop-warkop di Kendari bisa terus menyala tanpa menyisakan tanda tanya di hati warga. Untuk malam ini, kami tutup laporan langsung dari sekitar Warkop Spot Coffee Kendari, dan pasti akan kami pantau terus kelanjutannya, jadi tunggu pi update berikutnya, Bosku!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan