Beranda / Peristiwa / Labewa Billiard: 5 Fakta Geger Soal Izin Miras

Labewa Billiard: 5 Fakta Geger Soal Izin Miras

Situasi pemeriksaan izin miras di Labewa Billiard Kendari
0 0
Read Time:4 Minute, 34 Second

Beritakotakendari.comLabewa Billiard bikin geger satu Kota Kendari mi, Bosku! Di tengah hiruk-pikuk malam Kota Lulo yang biasanya santai ji, mendadak suasana di kawasan hiburan ini berubah jadi ajang sidak serius ketika Dinas PMPTSP dan Disperindag Kota Kendari turun langsung cek soal dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Aih, situasi senam jantung toh di lapangan, tapi tetap terkendali.

Labewa Billiard Kendari: Dugaan Jual Miras Tanpa Izin

Warga Kota Lulo, begini kronologinya di. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan pejabat terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag) Kota Kendari menegaskan bahwa Labewa Billiard tidak memiliki izin khusus untuk menjual minuman beralkohol.

Secara administrasi, tempat hiburan ini disebut-sebut hanya mengantongi izin usaha untuk aktivitas billiard atau permainan saja. Nah, persoalan mulai memanas ketika muncul informasi bahwa di lokasi tersebut diduga beredar minuman beralkohol yang dijual ke pengunjung. Di sinilah alarm bahaya berbunyi nyaring, karena aturan soal peredaran miras di Kota Kendari cukup ketat ji.

Petugas dari kedua dinas itu bergerak cepat mi, melakukan pengecekan lapangan, klarifikasi, sampai penelusuran dokumen perizinan. Mereka menegaskan, kalau tidak ada izin miras, maka aktivitas jual-beli minuman beralkohol tidak boleh berjalan toh. Simple, tapi krusial sekali buat tertib usaha dan ketertiban umum.

Baca Juga: Kebijakan Tegas Pemkot Kendari Soal Tempat Hiburan Malam

5 Fakta Penting Kasus Labewa Billiard di Kendari

Supaya terang-benderang ji, berikut rangkuman beberapa poin penting yang lagi ramai dibahas di lapangan:

  1. Tidak Ada Izin Jual Minuman Beralkohol
    Pejabat Dinas PMPTSP dan Disperindag menjelaskan, dalam dokumen resmi yang tercatat, Labewa Billiard tidak terdata sebagai tempat yang mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Artinya, kalau betul ada penjualan miras di sana, itu sudah di luar koridor izin usaha yang ada.
  2. Izin Usaha Hanya untuk Billiard
    Secara legal, usaha ini tercatat sebagai tempat permainan billiard. Jadi fokus utamanya harusnya arena olahraga dan hiburan permainan, bukan penjualan minuman keras. Astaga, beda jauh toh fungsinya kalau sampai jual miras tanpa dasar izin yang sah.
  3. Turun Lapangan Gabungan Dinas
    Yang bikin suasana tambah heboh, tim gabungan dari Dinas PMPTSP dan Disperindag turun langsung cek ke lapangan. Weh, menyala abangku, ini menandakan Pemkot Kendari cukup serius mi soal penataan tempat hiburan dan peredaran miras di kota ini.
  4. Potensi Sanksi Administratif
    Kalau hasil penelusuran menguatkan adanya pelanggaran, maka ruang sanksi administratif terbuka lebar. Mulai dari teguran, pembinaan, sampai kemungkinan penutupan sementara kalau memang bandel ji. Semua tetap mengikuti prosedur hukum dan aturan perda yang berlaku.
  5. Kekhawatiran Warga Sekitar
    Sejumlah warga sekitar yang ditemui mengaku waswas. Bukan anti hiburan ji, tapi mereka takut kalau peredaran miras yang tidak terkontrol bisa berujung pada keributan, kebisingan berlebihan, sampai gangguan kamtibmas. Aih, di sinilah pentingnya pemerintah hadir dan atur baik-baik.

Baca Juga: Update Terbaru Penataan Pasar Baru Kota Kendari

Respon Pemkot Kendari dan Regulasi Soal Miras

Dari sisi regulasi, Kota Kendari sudah punya aturan jelas mengenai peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Jadi bukan serta-merta dilarang total ji, tapi ada zonasi, kelas usaha, serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Inilah yang dicek ketat oleh Dinas PMPTSP dan Disperindag di kasus Labewa Billiard ini.

Pejabat dinas menegaskan, izin usaha itu bukan formalitas toh. Tanpa izin lengkap, pemerintah sulit mengontrol peredaran barang sensitif seperti miras. Kalau suatu tempat mau menjual minuman beralkohol, wajib pi urus perizinan sesuai kelas usahanya. Tidak bisa main kucing-kucingan, apalagi di tengah meningkatnya kekhawatiran soal kenakalan remaja dan keamanan lingkungan.

Baca Juga: Suasana Malam di MTQ Square Kendari dan Aturan Ketertiban

Suasana Sidak di Lokasi: Tegang Tapi Terkendali

Ketika tim pemerintah turun ke sekitar Labewa Billiard, suasana memang sempat terasa tegang sedikit, tapi tetap kondusif ji. Beberapa pengunjung terlihat heran, ada juga yang memilih menjauh. Petugas melakukan pemeriksaan dengan standar prosedur, meminta penjelasan pengelola, dan mendata hal-hal yang dianggap janggal.

Dari pantauan di lokasi, kawasan sekitar sebenarnya cukup ramai sebagai titik hiburan malam Kota Kendari. Lampu-lampu menyala, kendaraan keluar masuk, dan musik terdengar dari beberapa titik. Namun begitu petugas datang, aura langsung berubah jadi mode serius mi. Aih, ngeri, seperti adegan film investigasi, tapi ini kejadian betulan di, bukan drama.

Suara Warga Kota Lulo Soal Labewa Billiard

Warga Kota Lulo yang ditemui di sekitar lokasi punya pandangan beragam. Ada yang bilang, “Selama tertib ji, tidak ganggu orang, silakan saja.” Tapi banyak juga yang menekankan, kalau soal miras jangan main-main toh, karena efeknya bisa panjang. Mulai dari keributan, kebut-kebutan di jalan, sampai rawan kecelakaan.

Beberapa tokoh masyarakat mendorong Pemkot Kendari untuk konsisten. Kalau memang salah, beri sanksi tegas. Kalau cuma salah paham, luruskan baik-baik. Intinya, jangan dibiarkan menggantung, supaya tidak jadi bola liar di tengah masyarakat. Tenang saja, aman ji kalau semua pihak patuh aturan dan komunikasi terbuka.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Labewa Billiard?

Nah, ini pertanyaan yang paling banyak ditunggu pi jawabannya. Dari keterangan awal, pemerintah kota masih akan mengkaji hasil pemeriksaan, mempelajari dokumen perizinan, dan mendengar klarifikasi pihak pengelola Labewa Billiard. Baru setelah itu diputuskan langkah resmi, apakah pembinaan, peringatan tertulis, atau tindakan lebih jauh.

Warga diimbau tetap tenang ji, jangan mudah terprovokasi isu liar. Kalau ada aduan tambahan, bisa disalurkan lewat kanal resmi pemkot atau layanan pengaduan Dinas PMPTSP dan Disperindag. Untuk para pelaku usaha lain di Kendari, kasus ini jadi alarm peringatan keras: urus izin baik-baik mi, jangan tunggu disidak dulu toh.

Deh, nda ada obatnya ramainya pembahasan kasus Labewa Billiard ini di warung kopi sampai group WhatsApp. Tapi pada akhirnya, yang paling penting adalah penegakan aturan yang adil dan menjaga wajah Kota Lulo tetap aman, tertib, dan nyaman buat semua. Mantap djiwa kalau semua jalan sesuai koridor hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan