Beranda / Peristiwa / Batas Desa Ulu Baula: 5 Fakta Geger Harmonisasi

Batas Desa Ulu Baula: 5 Fakta Geger Harmonisasi

Rapat harmonisasi Batas Desa Ulu Baula di Kanwil Kemenkumham Sultra
0 0
Read Time:4 Minute, 7 Second

Beritakotakendari.comBatas Desa Ulu Baula bikin geger satu Sulawesi Tenggara mi hari ini, Bosku! Kanwil Kemenkumham Sultra resmi turun tangan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka tentang batas Desa Ulu Baula. Suasana di ruang rapat terasa seperti sidang final senam jantung toh, semua pihak tegang tapi fokus, karena satu garis di peta bisa mengubah nasib warga satu desa.

Harmonisasi Batas Desa Ulu Baula di Kanwil Kemenkumham Sultra

Warga Kota Lulo, suasana di kantor Kanwil Kemenkumham Sultra di Kendari siang ini benar-benar menyala, weh! Tim dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, perwakilan Bagian Hukum, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra duduk satu meja, menelisik pasal demi pasal Raperbup tentang Batas Desa Ulu Baula. Tidak ada yang main-main ji, karena menyangkut kejelasan wilayah administrasi, pelayanan publik, sampai ke urusan data kependudukan dan potensi PAD desa.

Menurut penjelasan pejabat Kanwil, proses harmonisasi ini adalah tahapan wajib sebelum Raperbup ditetapkan Bupati Kolaka. Di sinilah diuji, apakah draf aturan sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, mulai dari UU Desa, aturan tata ruang, sampai regulasi pertanahan. Aih, detail sekali mi, satu frasa keliru bisa bikin masalah hukum di kemudian hari toh.

Rapat berjalan dinamis. Ada sesi pemaparan peta batas, penjelasan kronologi penetapan batas Desa Ulu Baula, dan respons kritis dari tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil. Beberapa kali diskusi sempat menghangat, tapi tetap dalam koridor teknis dan profesional. Tenang saja, aman ji, tidak ada lempar-lempar map, cuma lempar argumen dan data.

Baca Juga: Dinamika Tata Ruang di Sekitar Pasar Baru Kendari

5 Poin Penting Harmonisasi Batas Desa Ulu Baula

Agar Sobat Kendari dan warga Kolaka tidak bertanya-tanya terus, berikut 5 poin penting yang berhasil kami himpun langsung dari lokasi harmonisasi:

  1. Kejelasan Garis Batas
    Raperbup menegaskan secara rinci batas Desa Ulu Baula dengan desa tetangga menggunakan patok alam (sungai, jalan, punggung bukit) maupun koordinat teknis. Ini penting sekali mi, supaya tidak ada lagi klaim-klaim sepihak di lapangan.
  2. Sinkron dengan Peta dan RTRW
    Tim Kanwil memastikan bahwa Batas Desa Ulu Baula yang tertuang di dalam Raperbup sinkron dengan peta resmi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka. Jika tidak sinkron, bisa bentrok ji dengan rencana pembangunan ke depan.
  3. Perlindungan Hak Warga
    Dalam diskusi, berkali-kali ditekankan bahwa jangan sampai perubahan atau penegasan batas desa mengorbankan hak warga: akses lahan, kebun, maupun fasilitas umum. Kassian kalau nanti warga yang di perbatasan bingung pi mau urus KTP di mana toh.
  4. Bahasa Hukum yang Rapi
    Kanwil Kemenkumham fokus membedah redaksi pasal. Kalimat yang berpotensi multitafsir diperbaiki di tempat. Ngeri juga, Bosku, satu koma terselip bisa jadi sumber gugatan di pengadilan pi.
  5. Penguatan Dasar Hukum
    Raperbup dipastikan punya rujukan yang kuat, mulai dari regulasi nasional sampai peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya. Ini supaya ketika Bupati Kolaka meneken nanti, dasar hukumnya kokoh, tidak goyang diterpa protes.

Baca Juga: Pembahasan Raperda Strategis di Pemkot Kendari

Dampak Penetapan Batas Desa Ulu Baula bagi Warga

Saudara-saudaraku, penetapan Batas Desa Ulu Baula ini bukan sekadar garis di kertas, tapi bisa berpengaruh langsung ke kehidupan sehari-hari. Mulai dari penyaluran dana desa, akses program bantuan, sampai pemetaan wilayah potensi tambang maupun pertanian di sekitar Kolaka. Kalau batasnya jelas, perencanaannya juga lebih tertata mi.

Bagi perangkat desa, Raperbup ini akan menjadi pedoman resmi. Tidak bisa lagi seenaknya mengklaim wilayah untuk kepentingan tertentu. Bagi warga, kejelasan batas akan memudahkan mengurus administrasi, dari KTP, KK, sampai urusan sekolah anak. Astaga, bayangkan kalau alamat di KTP beda dengan data di desa, bisa mutar-mutar toh di kantor pelayanan.

Dari pantauan langsung di lokasi, para pejabat terlihat serius menandai setiap peta yang ditampilkan. Diskusi teknis soal patok batas, koordinat, dan penamaan wilayah dilakukan sangat rinci. Kesan santai-santai sambil ngopi itu tidak ada ji, semua fokus seperti menghadapi ujian negara.

Proses Selanjutnya Setelah Harmonisasi Batas Desa Ulu Baula

Setelah harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sultra ini tuntas, draf Raperbup akan disempurnakan lagi oleh tim Pemkab Kolaka. Kalau semua catatan revisi sudah diakomodasi, barulah Pi Raperbup ini naik ke meja Bupati untuk proses penetapan. Di tahap itu, alarm tanda waspada bagi semua pemangku kepentingan sudah harus siap: mulai dari sosialisasi ke warga sampai penyesuaian administrasi desa.

Kanwil Kemenkumham mengingatkan, sosialisasi adalah kunci. Jangan sampai warga di lapangan tahu perubahan Batas Desa Ulu Baula cuma dari cerita warung kopi toh. Harus ada penjelasan resmi, peta yang dipublikasikan, dan koordinasi lintas OPD. Di situ mi peran camat dan kepala desa menjadi sangat krusial.

Bagi Sobat Kendari yang biasa mengikuti isu-isu tata ruang dan batas wilayah, kasus Ulu Baula ini jadi pengingat bahwa penataan wilayah di Sultra masih terus berjalan. Dari Kolaka, Konawe, sampai wilayah sekitar Kota Kendari, dinamika batas administrasi memang selalu ramai. Baca Juga: Update Kesiapan Kendari Menjelang MTQ Tingkat Provinsi

Intinya, Warga Kota Lulo, jangan panik ji. Proses ini justru untuk memperjelas, bukan mempersulit. Tinggal kita kawal sama-sama, supaya ketika Bupati Kolaka teken Raperbup nanti, semua sudah matang, tidak ada lagi sengketa batas desa di lapangan. Mantap djiwa kalau tertib wilayah, tertib administrasi, dan pembangunan bisa lari kencang dari desa sampai kota, toh!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %