Beritakotakendari.com – Pesangon Tak Dibayar bikin geger satu Kota Kendari, Bosku! Reporter lapangan paling heboh se-Sultra ini lagi berdiri langsung di depan ruang mediasi Dinas Tenaga Kerja, suasana tegang bagai final Piala Dunia, tapi tertib ji, Warga Kota Lulo! KSBSI Kendari turun tangan dampingi pekerja yang mengaku hak pesangonnya belum dibayar oleh PT TAS dalam sidang tripartit yang panas dingin.
Di lorong depan ruang sidang, pekerja, pengurus serikat, dan perwakilan perusahaan saling lalu-lalang. Aih, ngeri! Nafas mereka saja terasa berat, Kassian, menunggu giliran dipanggil mediator. Di luar ruangan, beberapa pekerja tampak berbisik-bisik, sesekali menatap tajam ke arah perwakilan perusahaan. Situasi senam jantung toh, tapi semua masih dalam koridor hukum dan aturan ketenagakerjaan.
Pesangon Tak Dibayar dan Peran KSBSI Kendari di Sidang Tripartit
Sidang tripartit ini digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, melibatkan tiga unsur: pekerja yang mengaku pesangon tak dibayar, perusahaan PT TAS, dan pemerintah sebagai mediator resmi. KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kota Kendari hadir sebagai pendamping pekerja. “Kami datang untuk memastikan hak-hak pekerja tidak diabaikan begitu saja,” begitu kira-kira sikap tegas pengurus KSBSI yang terdengar dari luar ruangan.
Warga Kota Lulo, untuk diketahui, mekanisme tripartit ini adalah tahapan penting sebelum sengketa ketenagakerjaan berlanjut ke proses penyelesaian yang lebih tinggi, misalnya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Jadi bukan main-main mi ini proses, bukan sekadar adu suara di lorong kantor, tapi adu data, adu dokumen, dan adu argumentasi hukum. Baca Juga: Dinamika Tenaga Kerja di Kawasan Industri Kendari.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, para pekerja menuntut pembayaran pesangon sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunan yang berlaku. Mereka merasa sudah mengabdi, tetapi saat hubungan kerja berakhir, hak-hak normatif seperti pesangon dan uang penghargaan masa kerja diduga belum dibayar tuntas. Astaga, kalau betul begitu, berat ji dirasakan, apalagi di tengah harga barang di pasar baru naik-naik juga. Baca Juga: Kondisi Ekonomi Warga di Sekitar Pasar Baru Kendari.
5 Fakta Mencekam Soal Pesangon Tak Dibayar di Kendari
Agar Warga Kota Lulo makin paham duduk perkaranya, berikut lima poin penting yang terpantau langsung di lokasi sidang tripartit terkait pesangon tak dibayar ini:
1. KSBSI Kendari Datang Full Tim
Weh, menyala abangku! KSBSI Kendari tidak main-main, mereka datang dengan formasi lengkap, mulai dari ketua cabang sampai bidang advokasi. Di ruang tunggu, mereka terlihat memeriksa ulang dokumen, surat pengangkatan, slip gaji, sampai kronologi hubungan kerja. Tenang mi, kata salah satu pengurus, semua ini disiapkan supaya dalam ruangan, argumen mereka tidak goyangji.
Dengan pendampingan serikat, pekerja yang biasanya minder berhadapan dengan perusahaan jadi lebih percaya diri. “Kami bukan mau ribut, kami cuma mau hak kami dibayar sesuai aturan,” begitu kira-kira keluhan yang terdengar lirih namun tegas dari salah satu pekerja. Aih, Kassian, jelas-jelas orang butuh makan, bayar kontrakan, dan sekolah anak.
2. Proses Tripartit di Disnaker Berjalan Tertib
Meski isu pesangon tak dibayar ini panas, suasana di kantor Disnaker tetap tertib. Petugas keamanan mengatur keluar-masuk pihak yang berkepentingan, media dipersilakan menunggu di luar ruangan. “Tunggu pi, masih mediasi dulu,” ujar salah satu staf sambil mengingatkan bahwa proses ini sifatnya tertutup demi menjaga kondusivitas.
Mediator dari Disnaker berperan penting menjembatani kedua belah pihak. Mereka menelisik lagi perjanjian kerja, status hubungan kerja, sampai dasar perhitungan pesangon. Deh, nda ada obatnya kalau sudah masuk hitung-hitungan pasal dan angka, Bosku. Tapi di sinilah letak keadilan formalnya, supaya tidak ada yang merasa dizalimi.
3. Pekerja Ngaku Bertahun-tahun Mengabdi
Beberapa pekerja yang sempat kami temui di halaman kantor bercerita singkat, mereka mengaku sudah bertahun-tahun bekerja di PT TAS. Ada yang bilang tiga tahun, ada yang lebih, namun ujung-ujungnya saat hubungan kerja berhenti, pembayaran hak dianggap tidak sesuai. “Kami bukan cari ribut, cuma minta yang memang sudah jadi hak toh,” ujar salah seorang pekerja dengan suara bergetar.
Warga Kota Lulo, kalau masa kerja sudah lama, biasanya perhitungan pesangon dan uang penghargaan masa kerja makin besar. Di sinilah sering terjadi beda tafsir antara pekerja dan perusahaan. Apakah status mereka karyawan tetap, PKWT, atau alih daya, semua itu bisa memengaruhi angka. Makanya KSBSI Kendari ngotot ji, supaya status jelas dulu sebelum bicara nominal.
4. PT TAS Hadirkan Perwakilan Resmi
Dari pantauan di lapangan, pihak PT TAS juga hadir dengan perwakilan resmi. Mereka datang membawa map tebal berisi dokumen. Sampai berita ini diturunkan, sikap detail perusahaan belum bisa dikonfirmasi secara lengkap karena sesi mediasi masih berlangsung tertutup. Namun yang pasti, kehadiran mereka menunjukkan bahwa panggilan tripartit Disnaker direspons.
“Kita tunggu pi hasilnya, jangan dulu saling menyalahkan di luar. Proses hukum jalan terus,” ujar salah satu tokoh buruh yang ikut memantau. Aih, memang situasi ini bikin kita elus dada, tapi penting ji dijaga supaya tidak melebar ke konflik sosial di luar meja perundingan.
5. Potensi Lanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial
Kalau dalam forum tripartit ini belum ditemukan jalan tengah, kemungkinan besar kasus pesangon tak dibayar yang melibatkan pekerja dan PT TAS ini bisa berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Itu artinya, sengketa akan naik kelas, proses lebih panjang, dan butuh energi, waktu, dan biaya lebih besar dari kedua belah pihak.
Saudara-saudaraku, di titik inilah biasanya banyak kasus ketenagakerjaan di Kendari mandek, karena pekerja sering kali kehabisan napas di tengah jalan. Di sinilah peran serikat buruh seperti KSBSI jadi vital, mereka mengurus advokasi sampai ujung. Baca Juga: Sikap Pemkot Kendari Soal Perlindungan Pekerja. Tenang saja, aman ji itu proses kalau semua pihak mau patuhi aturan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dampak Sosial Ekonomi dari Pesangon Tak Dibayar
Isu pesangon tak dibayar bukan cuma soal angka di atas kertas. Di baliknya ada keluarga yang menunggu di rumah, ada cicilan, ada kebutuhan harian. Di Kota Kendari yang hidupnya makin dinamis dari Mandonga sampai Poasia, pekerja yang tiba-tiba kehilangan penghasilan tanpa bekal pesangon yang layak bisa terpukul berat, Kassian.
Selain itu, citra investasi di daerah juga bisa kena imbas. Kalau kasus seperti ini tidak ditangani tuntas dan transparan, calon investor bisa ragu. Di sisi lain, kalau pemerintah dan penegak hukum ketenagakerjaan tegas melindungi hak pekerja dan tetap memberi kepastian bagi pengusaha, kepercayaan justru naik. Mantap djiwa kalau bisa seimbang begini.
Penutup: Warga Kota Lulo Diminta Tetap Tenang
Untuk Warga Kota Lulo, Bosku semua, jangan terpancing emosi dulu. Kasus pesangon tak dibayar antara pekerja yang didampingi KSBSI Kendari dan PT TAS ini sedang berproses resmi di meja tripartit. Tunggu mi hasil mediasi, hormati jalur hukum yang ada. Kalau ada yang merasa mengalami kasus serupa, sebaiknya kumpulkan dokumen lengkap, catat kronologi, dan konsultasi ke Disnaker atau serikat pekerja.
Reporter lapangan paling heboh se-Sultra akan terus memantau dari depan kantor Disnaker Kota Kendari, dari pagi sampai sore kalau perlu. Aih, semoga semua pihak dapat solusi yang adil, hak pekerja terbayar, usaha tetap jalan, dan Kota Kendari tetap aman ji, damai ji, dan makin maju toh ke depan.





Average Rating