Beranda / Peristiwa / THM Kendari: 5 Ancaman Sanksi Tegas Geger Ramadhan

THM Kendari: 5 Ancaman Sanksi Tegas Geger Ramadhan

Patroli Satpol PP di depan THM Kendari yang ditutup saat Ramadhan
0 0
Read Time:4 Minute, 11 Second

Beritakotakendari.comTHM Kendari bikin geger satu Kota Kendari, Bosku! Pemkot resmi mengancam sanksi tegas bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat buka saat Ramadhan. Aih, suasana di lapangan panas dingin mi malam ini, Warga Kota Lulo! Tim gabungan Pemkot, Satpol PP, dan aparat terkait bersiaga, patroli keliling, pastikan tidak ada yang berani-berani uji nyali di bulan suci ini.

Reporter lapangan paling heboh se-Sulawesi Tenggara hadir langsung di sekitar kawasan hiburan malam di pusat kota Kendari. Lampu-lampu yang biasanya warna-warni kini banyak yang padam, pintu-pintu tertutup rapat, tapi was-was di dada pengusaha dan pekerja hiburan malam terasa sekali, Ji. Pemerintah Kota Kendari menegaskan, kalau masih ada yang buka, siap-siap mi hadapi sanksi tanpa kompromi.

THM Kendari Terancam Sanksi: Sikap Tegas Pemkot di Bulan Ramadhan

Pemkot Kendari, lewat pernyataan resmi pejabat terkait, menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan, semua Tempat Hiburan Malam wajib tutup. Ini mencakup karaoke, bar, klub malam, dan usaha sejenis. Alasannya jelas: menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan menjaga kekhusyukan Ramadhan di Kota Lulo tercinta.

Astaga, bukan main-main mi ancamannya. Pemerintah kota menyebutkan, kalau masih ada THM Kendari yang kedapatan buka diam-diam, sanksinya bisa berlapis. Mulai dari teguran keras, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha. Deh, nda ada obatnya kalau sudah sampai pencabutan izin, bisa tamat riwayat usahanya, Bosku.

Tim pengawasan dari Satpol PP bersama instansi terkait dijadwalkan melakukan razia dan patroli rutin, terutama di malam hari. Fokusnya di kawasan yang dikenal sebagai kantong-kantong hiburan malam. Situasi betul-betul seperti alarm bahaya berbunyi nyaring buat para pengelola THM Kendari. Baca Juga: Razia Malam di Sekitar MTQ Kendari bikin jantung dag-dig-dug, Toh.

5 Bentuk Sanksi yang Mengintai THM Kendari Nekat Buka

Warga Kota Lulo, mari kita bedah satu per satu, biar jelas mi apa saja ancaman yang mengintai jika ada THM Kendari masih keras kepala:

1. Teguran Tertulis Resmi
Pemkot akan menjatuhkan teguran tertulis sebagai peringatan pertama. Ini bukan teguran sembarang, Ji, tercatat resmi dan jadi dasar kalau nanti ada pelanggaran lanjutan. Teguran ini biasanya disertai berita acara pemeriksaan di lapangan.

2. Penyegelan Tempat Usaha
Kalau masih bandel, pintu usaha bisa langsung disegel. Stiker segel besar-besar dipasang, supaya semua orang tahu kalau tempat itu melanggar aturan Ramadhan. Aih, kalau sudah disegel begitu, malu juga di depan pelanggan tetap, Toh.

3. Denda Administratif
Pelanggaran bisa berujung denda uang. Besaran denda biasanya menyesuaikan aturan daerah yang berlaku. Bukan angka kecil, Bosku. Bisa bikin pengusaha hiburan malam garuk-garuk kepala, apalagi di masa ekonomi lagi serba susah.

4. Pembekuan Izin Sementara
Ini sudah level waspada tinggi. Izin usaha bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu. Artinya, tidak boleh beroperasi sama sekali, walaupun nanti Ramadhan sudah lewat. Usaha mandek, pemasukan nol, pegawai pun ikut was-was, kassian juga sebenarnya kalau sampai di titik ini.

5. Pencabutan Izin Usaha
Nah, ini jurus pamungkas paling mencekam. Jika pelanggaran dianggap berat atau berulang, izin usaha bisa dicabut total. Tamat sudah cerita legalitas tempat itu. Weh, menyala abangku, tapi kali ini dalam arti negatif, Ji. Tentu Pemkot Kendari berharap tidak sampai Pi ke langkah terakhir ini.

Suasana Lapangan: Patroli Malam dan Respons Warga Kendari

Di lapangan, suasana Ramadhan di Kendari terasa beda. Banyak warga yang menyambut baik langkah tegas ke THM Kendari ini. Mereka menilai, di bulan suci begini, sudah seharusnya hiburan malam direm dulu. “Fokus ibadah dulu mi, hiburan nanti pi,” begitu kurang lebih suara warga yang ditemui di sekitar kawasan MTQ dan Pasar Baru.

Baca Juga: Suasana Malam Ramadhan di Pasar Baru Kendari yang berubah jadi lautan manusia setiap jelang sahur dan buka puasa. Aktivitas ekonomi bergeser dari hiburan malam ke kuliner dan kebutuhan Ramadhan. Mantap djiwa, perputaran ekonomi tetap jalan, tapi suasana religius tetap terjaga.

Pemerintah Kota lewat Satpol PP juga mengimbau pengelola THM Kendari untuk kooperatif. Mereka diminta mematuhi surat edaran dan tidak coba-coba bermain kucing-kucingan. Kalau kedapatan lampu diredupkan tapi suara musik masih berdentum di dalam, siap-siap mi digerebek. Aih, memang situasi ini bikin kita elus dada, Toh, antara ekonomi dan aturan ibadah harus seimbang.

Imbauan ke Pengusaha THM Kendari dan Warga Kota Lulo

Pemkot Kendari mengingatkan, aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk penghormatan terhadap nilai religius masyarakat. Pengusaha THM Kendari diminta mencari jalan tengah, misalnya memanfaatkan waktu Ramadhan untuk renovasi, pelatihan karyawan, atau perbaikan internal. Jadi pas selesai Ramadhan, bisa buka lagi dengan suasana baru, lebih tertib dan profesional.

Warga juga diimbau untuk melapor jika menemukan THM yang nekat buka saat Ramadhan. Namun, Pemkot meminta laporan yang masuk tetap mengutamakan ketertiban dan tidak main hakim sendiri. Cukup dokumentasikan, lapor ke kanal resmi. Biar pemerintah yang turun tangan. Baca Juga: Kebijakan Terbaru Pemkot Kendari Soal Ketertiban Umum untuk paham alur pengaduan resmi.

Saudara-saudaraku, Ramadhan ini jadi momen ujian kepatuhan bagi THM Kendari. Apakah taat aturan atau nekat berjudi dengan nasib izin usaha. Kita tunggu pi perkembangan di pekan-pekan awal Ramadhan. Yang jelas, dari lokasi pantauan malam ini, nuansa tegang tapi tertib terasa kuat. Kota Lulo bersiap menjalani Ramadhan dengan lebih khidmat, sambil tetap diawasi ketat oleh Pemkot dan aparat. Tenang saja, aman ji kalau semua ikut aturan, Toh.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan