Beritakotakendari.com – KDRT Kendari bikin geger satu Kota Lulo, Bosku! Di depan kantor Propam Polda Sultra, suasana pagi yang biasanya adem langsung berubah jadi “senam jantung” ketika seorang ibu, orang tua korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi melaporkan Kanit PPA Polresta Kendari. Astaga, ngeri mi ini perkembangan kasusnya, saudara-saudaraku!
Reporter lapangan paling heboh se-Sulawesi Tenggara hadir langsung di lokasi, berdiri di bawah terik matahari Kendari yang menyengat, menyaksikan bagaimana ibu ini datang dengan berkas tebal di tangan, wajah tegas tapi mata berkaca-kaca. “Kami cari keadilan ji, bukan mau ribut,” begitu kira-kira aura yang terpancar, Bosku.
KDRT Kendari: Ibu Korban Resmi Laporkan Kanit PPA ke Propam
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, ibu korban KDRT ini melaporkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Kendari ke Propam karena diduga penanganan kasus anaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Weh, menyala abangku, kalau sudah urusannya sama perlindungan perempuan dan anak tapi keluarga merasa tidak puas, ini bisa jadi bola panas toh!
Ibu ini datang ditemani beberapa kerabat. Di lorong depan ruang pelayanan Propam, langkahnya mantap. Berkas laporan diserahkan, kronologi disampaikan. Katanya, proses penanganan laporan KDRT yang menimpa anaknya terasa lambat dan tidak transparan. Aih, memang situasi begini bikin kita elus dada, terlebih KDRT di Kendari belakangan ini sering muncul di pemberitaan. Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan di Mandonga.
Sambil menunggu giliran dipanggil penyidik Propam, sang ibu sempat berbicara singkat ke awak media. Suaranya bergetar tapi tegas, menandakan ini bukan aksi emosional sesaat, melainkan sudah dipikirkan masak-masak. “Kami sudah sabar mi, tapi kalau begini terus, bagaimana anakku dapat keadilan ji?” kira-kira begitu inti keluhannya, kassian.
Kronologi Singkat Kasus KDRT Kendari Versi Keluarga Korban
Warga Kota Lulo, mari kita urai pelan-pelan kronologinya biar jelas toh. Berdasarkan penuturan keluarga, korban yang masih berstatus istri sah diduga mengalami KDRT berulang kali. Laporan ke aparat penegak hukum disebut sudah dilakukan. Namun, keluarga merasa proses penanganan di unit PPA Polresta Kendari kurang menggigit.
“Kami bukan mau tuntut macam-macam ji, cuma mau prosedur itu jalan sesuai aturan,” begitu kira-kira nada keberatan keluarga. Mereka menilai ada langkah-langkah yang harusnya bisa lebih cepat, mulai dari pemanggilan terlapor, pendalaman visum, sampai perlindungan psikologis terhadap korban. Di sini lah nama Kanit PPA ikut disebut dalam laporan ke Propam, karena dianggap sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya penanganan perkara.
Sobat Kendari, ingat mi, PPA ini mestinya jadi benteng paling depan bagi korban KDRT. Jadi ketika keluarga korban mengadu ke Propam, itu artinya alarm bahaya berbunyi cukup nyaring. Situasi langsung jadi sensitif, karena menyentuh dua hal sekaligus: perlindungan perempuan dan integritas penegakan hukum.
Langkah Ibu Korban: Dari Ruang PPA ke Ruang Propam
Astaga, alur yang ditempuh ibu ini cukup panjang, Bosku. Dari penelusuran lapangan, sebelum sampai ke Propam, keluarga mengaku sudah berulang kali koordinasi dengan pihak penyidik. Ada komunikasi, ada konfirmasi, tapi ujungnya keluarga tetap merasa belum puas. Barulah diputuskan untuk melapor secara resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Di ruang Propam, ibu korban menyusun kejanggalan-kejanggalan yang ia rasakan dalam penanganan kasus. Nama Kanit PPA disebut secara spesifik dalam laporan. Propam pun, sesuai prosedur, akan melakukan klarifikasi, pemeriksaan internal, dan penilaian apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tenang saja, aman ji itu proses, karena di internal Polri ada mekanisme pengawasan berlapis. Baca Juga: Respons Pemkot Kendari Soal Perlindungan Perempuan.
Sambil menunggu proses berjalan, sang ibu menegaskan bahwa fokus utamanya tetap pada pemulihan psikologis anak dan kepastian hukum terhadap pelaku KDRT. “Jangan gara-gara kami orang kecil, prosesnya pelan pi,” begitu keluhannya yang terasa menyentuh hati, kassian.
Respons Polisi dan Proses Propam dalam Kasus KDRT Kendari
Dari pantauan di sekitar area, pihak kepolisian memilih berhati-hati dalam memberikan komentar. Biasanya, dalam kasus seperti ini, Polresta Kendari akan menyiapkan keterangan resmi setelah Propam melakukan langkah awal. Ingat toh, Propam ini bukan pengadilan di depan media, tapi lembaga internal untuk memastikan anggota bekerja sesuai aturan.
Secara prosedural, laporan ibu korban akan dicatat, kemudian dilakukan verifikasi. Kanit PPA yang dilaporkan berpotensi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran disiplin atau kode etik, barulah proses sidang etik bisa bergulir. Kalau ternyata tidak ada pelanggaran, hasil itu pun akan disampaikan.
Bosku, ini penting mi untuk dipahami: laporan ke Propam bukan berarti otomatis anggota polisi bersalah. Tapi, langkah ini adalah hak setiap warga yang merasa penanganan kasusnya tidak maksimal. Di sinilah aspek akuntabilitas institusi diuji. Weh, kalau sampai kasus ini viral pi di media sosial, bisa jadi sorotan nasional toh.
Dampak Sosial KDRT Kendari dan Harapan Warga Kota Lulo
KDRT di Kendari bukan isu kecil ji, saudara-saudaraku. Setiap kali ada kasus mencuat, apalagi sampai keluarga korban melaporkan aparat ke Propam, itu menandakan ada ketegangan antara harapan publik dan realita di lapangan. Warga di sekitar kantor Polda yang sempat menyaksikan kedatangan ibu ini tampak ikut terpancing emosinya. “Kassianmi itu ibu, berat sekali kelihatan beban di mukanya,” ujar seorang warga yang ditemui di pinggir jalan sambil menunggu angkot di dekat perempatan.
Kondisi ini mempertegas pentingnya edukasi soal hukum keluarga, perlindungan perempuan, dan jalur pelaporan yang benar. Tidak hanya ke kepolisian, tapi juga ke lembaga pendamping, psikolog, dan posko pengaduan lainnya. Baca Juga: Info Layanan Hukum Gratis di Pasar Baru Kendari. Kalau semua elemen bergerak, korban KDRT bisa merasa lebih aman ji untuk bicara.
Harapan warga Kota Lulo sederhana tapi tegas: pertama, kasus KDRT yang menimpa korban harus diproses tuntas, tanpa pandang bulu. Kedua, laporan ibu korban ke Propam harus ditangani objektif, transparan, dan adil, baik bagi pelapor maupun terlapor. Ketiga, ke depan, unit PPA di mana pun di Indonesia, termasuk Polresta Kendari, diharapkan semakin humanis, responsif, dan peka terhadap kondisi korban.
Penutup: KDRT Kendari Jadi Alarm Serius Penegakan Hukum
Warga Kota Lulo!, kasus KDRT Kendari yang menyeret nama Kanit PPA ke meja Propam ini bukan sekadar berita lewat begitu ji. Ini alarm serius bahwa perlindungan perempuan dan anak harus dikawal terus-menerus. Jangan tunggu viral dulu pi baru heboh bergerak toh.
Beritakotakendari.com akan terus memantau perkembangan laporan ibu korban ini, mulai dari proses di Propam, sikap resmi Polresta Kendari, sampai bagaimana kondisi psikologis korban ke depan. Aih, kita doakan mi sama-sama, semoga keadilan tidak cuma jadi slogan, tapi benar-benar turun ke bumi Kendari, menyentuh keluarga-keluarga yang sedang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga. Mantap djiwa kalau hukum bisa berdiri tegak, melindungi yang lemah, tanpa pandang golongan ji!






Average Rating